Keutamaan Sahur

- Dibawakan oleh Amru bin ‘Ash Ra, bahwa Rasulullah Saw berkata : “Beda antara puasa kami dengan puasa ahli kitab, ialah makan sahur” Riwayat Muslim dan Abu Daud
(pengertiannya: ahli kitab juga berpuasa, namun mereka tidak melakukan sahur. Jadi, LEBIH BAIK sahur, meski tidak sahur juga tidak salah…asal tidak terlalu sering ;-) )


- Karena itulah Rasulullah merintahkan makan sahur bagi yang mau berpuasa: “Siapa yang mau berpuasa hendaklah bersahur meskipun hanya sedikit” Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir Hadits no 5881
(aku sendiri pernah sahur hanya minum air putih, karena malamnya sudah makan banyak…hehehe..)


- “Bersahurlah karena dalam sahur itu terdapat keberkahan”. Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhan, At-Turmudzi, Annasai dan Ibnu Majah
(ini juga bisa menjadi dasar kenapa sahur LEBIH BAIK daripada tidak sahur)


Keberkahan makan sahur:

- Dari Sulaiman Ra, katanya: Bersabda Saw : “Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam makan sahur” Hadits shahih At-Targhib wat Tarhib, Hadits no. 1057
(so, ‘BOLEH’ sekali-sekali tidak sahur…asal tidak diniatkan utk terus dilakukan)


- Dari Abu Hurairah Ra. Katanya: Sabda Saw : Sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan dalam sahur dan literan” Shahih Al-Jami Ash, Hadits no.1731


- Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang laki-laki sahabat Nabi saw, katanya: Saya pergi menenui Nabi Saw sedang bersahur, lalu sabdanya “Ia suatu keberkahan yang diberikan Allah kapada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan dia” Hadits shahih At-Tharghib wat Tarhib, hadits no. 1061


- Makan sahur itu suatu keberkahan, karena ia mengikuti sunnah Rasulullah, tujuannya, menguatkan orang yang puasa, menambah semangat orang untuk terus berpuasa karena ringannya, dan karena ia berbeda dengan puasanya ahli kitab yang lain, maka dari itu Rasulullah Saw menamakannya Al-Ghidza’ Al-Mubarak, seperti dalam hadits Al-Ibrabadh bin Sariyah dan Abu-Darda’ Ra.:”Mari makan Ghidza ‘Al-Mubarak: yakni makan sahur” Hadits shahih At-Tharghib wat Tarhib, hadits no. 1059-1060


Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang yang makan sahur


Mungkin, salah satu keberkahan terbesar ialah sahur karena Allah Ta’ala melipatkan ampunan dan rahmat-Nya kepada orang-orang yang bersahur. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka, memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.


- Dari Abu Sa’id Al-Khudari Ra. Katanya: Rasulullah bersabda: “Makan sahur seluruhnya berkah, janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya beshalawat kepada orang-orang yang bersahur” Hadits shahih Al-Jami ash-Shaghir, hadits no. 3577


Hendaklah pahala besar dari Allah Yang Maha Rahim itu jangan sampai tidak dimanfaatkan oleh ummat Islam. Adapun makan sahur seorang mukmin yang paling utama ialah, buah kurma” Tapi bagi yang tidak memiliki makanan sahur, dianjurkan untuk minum meskipun seteguk air. Hadits shahih At-Targhib wat Tarhib, hadits no. 1064


Mengundurkan makan sahur

Mengundurkan makan sahur hingga sebelum fajar sangat terpuji, karena Nabi Saw dan Zaid bin Tsabit Ra, pernah makan sahur, sesudah makan langsung Nabi pergi sholat. Antara selesai makan sahurnya dengan pergi shalatnya itu kira-kira sebanyak orang membaca 50 ayat Al-Qur’an .


Dari Anas Ra. Dari Zaid bin Tsabit Ra., Katanya :”Saya telah bersahur dengan Nabi saw, lalu Ia pergi bershalat. Saya bertanya: Berapa lama antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: kira-kira sekadar bacaan 50 ayat Al-Qur’an. Hadits Bukhari, Muslim dan Ibnu Khuzaimah


Kesimpulan:
1. Bersahurlah, agar ibadah puasa qt sesuai dengan yg dicontohkan Rasululloh SAW
2. Jika tidak sahur, yaaa…teruskan berpuasanya
3. Apabila berpuasa namun malas sahur, tidak masalah, hanya tidak sesuai dengan contoh Rasululloh SAW
4. Sahur tidak saja contoh Rasululloh, namun banyak keberkahan di dalamnya. Jangan sia2kan kesempatan meraih berkah sebanyak2nya di bulan Ramadhan. Belum tentu Ramadhan depan kita masih hidup ;-)




I'Tikaf

Penulis: Syaikh Abdullah Bin Abdullah Aziz Bin Baz
Fiqh, 16 November 2003, 05:11:25

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang hukum I’tikaf

Pertanyaan: Apakah hukum I`tikaf bagi laki-laki dan wanita? Apakah berpuasa merupakan syarat untuk syahnya I`tikaf? Kemudian amalan apa saja kah yang baik dilakukan oleh orang yang beri`tikaf? Kapan waktu memasuki tempat i`tikaf dan kapan keluar dari sana ?


Jawaban: I`tikaf hukumnya Sunnah bagi laki-laki dan wanita sebagaimana telah datang dari Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, bahwasanya beliau dulu beri`tikaf di bulan Ramadhan. Kemudian pada akhirnya, i`tikaf beliau tetapkan pada sepuluh hari terakhir. Para istri-istri beliau juga beri`tikaf bersama beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam, dan juga setelah beliau wafat.


Tempat beri`tikaf adalah mesjid-mesjid yang didirikan shalat berjamaah padanya. Apabila waktu i`tikafnya diselingi oleh hari Jumat, maka yang lebih utama adalah beri`tikaf di mesjid yang mengadakan shalat Jumat, jika itu memungkinkan. Tidak ada waktu-waktu tertentu bagi i`tikaf dalam pendapat Ulama yg terkuat .Juga tidak disyaratkan berpuasa walaupun dengan berpuasa lebih utama.


Disunnahkan bagi seseorang yang beri`tikaf agar memasuki tempat beri`tikaf saat dia berniat i`tikaf dan keluar dari padanya setelah lewat masa yang dia inginkannya. Diperbolehkan baginya boleh memotong waktu tersebut jika ada keperluan lain, karena i`tikaf adalah sunnah dan tidak menjadi wajib jika dia telah memulainya, kecuali jika dia bernadzar.


Disunnahkan beri`tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan untuk mengikuti Rasululllah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Disunnahkan bagi seseorang yang beri`tikaf saat itu untuk memasuki tempat i`tikafnya setelah shalat Fajar hari ke-21 dan keluar dari sana apabila telah selesai sepuluh hari. Jika dia memotongnya maka tidak mengapa, kecuali jika i`tikaf nadzar sebagaimana telah dijelaskan.


Yang lebih diutamakan adalah menyediakan tempat khusus di dalam mesjid untuk beristirahat jika memungkinkan. Dianjurkan bagi yang beri`tikaf agar memperbanyak dzikir, membaca qur`an,istighfar, berdoa dan mengerjakan shalat-shalat Sunnah selain pada waktu-waktu yang dilarang. Tidak dilarang bagi teman-teman seseorang yang beri`tikaf untuk mengunjunginya dan berbicara dengan mereka sebagaimana Rasululullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dahulu dikunjungi oleh beberapa istrinya dan berbicara dengan mereka.


Pada suatu saat Shofiyah mengunjungi beliau saat I`tikaf di bulan Ramadhan. Hal ini menunjukan kesempurnaan sifat tawadhu` dan baiknya beliau terhadap istri-istri beliau, semoga shalawat dan salam dilimpahkan atas beliau.


Referensi: Dinukil dari Tuhfatul ikhwan bi ajwibatin muhimmatin tata`allaqu bi arkanil islam, karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah. Penerjemah Abu Abdillah Alee Masaid As salafee


Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.